Senin, 25 November 2013
Pembentukan Garut selatan
GARUT, TRIBUN - Komisi II dan Badan Legislasi DPR RI meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi dasar pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan. Ketuk palu pembentukan daerah pemekaran dari Kabupaten Garut ini pun tinggal menghitung hari.Ketua Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Garut Selatan (KP2-KGS) sekaligus anggota DPRD Kabupaten Garut, Dedi Kurniawan, mengatakan tahap harmonisasi RUU tersebut telah selesai pada rapat di DPR RI, Rabu (16/10). Menurut Dedi, pembentukan DOB Kabupaten Garut Selatan menjadi prioritas DPR. "Selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden untuk mendapat Amanat Presiden. Kemudian, nanti kalau sudah ada Amanat Presiden, akan dibahas di Kemendagri," kata Dedi di Kantor DPRD Kabupaten Garut, Kamis (17/10). Menurut Dedi, langkah-langkah yang dilakukan setelah harmonisasi di DPR RI ini hanyalah tahapan normatif. Diperkirakan, ketuk palu pengesahan DOB Kabupaten Garut Selatan pun akan dilaksanakan pada akhir 2013 melalui rapat paripurna, setelah dibahas di Kementerian Dalam Negeri.Anggota Komisi II DPR RI, Nu'man Abdul Hakim, mengatakan sebelum pembentukan DOB Kabupaten Garut Selatan, pembentukan DOB Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Sukabumi Utara lebih diutamakan. Sebab, ucapnya, pengajuan dua DOB ini dilakukan sebelum pengajuan DOB Pangandaran yang telah disahkan beberapa bulan lalu. "Ada lebih dari 100 ajuan DOB baru masuk DPR. Kami memilahnya berdasarkan prioritas. Nanti diperhitungkan kondisi daerah terpencilnya, daerah terbelakangnya, dan diutamakan yang masuk kawasan perbatasan dengan negara lain," kata Nu'man saat dihubungi melalui sambungan telepon. Setelah dibahas di DPR RI, ucapnya, Kementerian Dalam Negeri akan mengkajinya kembali berdasarkan beberapa faktor, di antaranya kelayakannya menjadi DOB dan pembiayaannya. Walaupun mengutamakan DOB Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Sukabumi Utara, ucapnya, pembentukan DOB Kabupaten Garut pun diprioritaskan setelahnya. DOB Kabupaten Garut Selatan terdiri atas 16 kecamatan dengan 141 desa, di antaranya Kecamatan Banjarwangi, Bungbulang, Caringin, Cibalong, Cihurip, Cikajang, Cikelet, Cisewu, Cisompet, Mekarmukti, Pameungpeuk, Pakenjeng, Pamulihan, Peundeuy, Singajaya, dan Talegong. (*)
sumber : http://jabar.tribunnews.com/2013/10/17/pemekaran-garut-selatan-segera-terwujud
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar